Entri yang Diunggulkan

PUSKESMAS CADASARI

Puskesmas Cadasari beralamatkan di Jl. Raya Serang Km. 5, Kec. Cadasari Kab. Pandeglang Banten.  Keadaan tenaga di Puskesmas Cadasari se...

Selasa, 15 Desember 2015

PUSKESMAS CADASARI SEBAGAI WAHANA PROGRAM INTERNSIP DOKTER INDONESIA

PROGRAM INTERNSIP DOKTER INDONESIA PROVINSI BANTEN
Dokter Internsip Periode November 2015 - Maret 2016 

LATAR BELAKANG
             Program Internsip telah dilaksanakan diberbagai Negara di dunia. Pola pelaksanaan internsip di setiap Negara disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi negara masing-masing. Waktu pelaksanaan berkisar antara 1-3 tahun.
Di Indonesia PIDI (Program Internsip Dokter Indonesia) dilaksanakan sejak tahun 2009.
Sesuai dengan amanah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, setiap dokter yang akan berpraktik di Indonesia harus mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
UU No.29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran pasal 27 menyebutkan bahwa untuk memberikan kompetensi kepada dokter, dilaksanakan pendidikan dan pelatihan kedokteran sesuai dengan standar pendidikan profesi dokter. Setelah dididik dan dilatih dan lulus dari institusi pendidikan dokter, diperlukan program pemahiran sebagai salah satu tahap pelatihan keprofesian pra registrasi berbasis kompetensi pelayanan primer.
Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) adalah program yang ditujukan untuk setiap dokter baru yang pada masa pendidikannya menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), sebagai prasyarat untuk registrasi di Konsil Kedokteran Indonesia.
Pelaksana program PIDI (Program Internsip Dokter Indonesia) adalah Komite Internsip Dokter Indonesia (KIDI), baik di tingkat pusat maupun di Provinsi. Tugas utama KIDI adalah melakukan koordinasi pelaksanaan PIDI.
TUJUAN
         Tujuan pelaksanaan program internsip dokter adalah memberikan kesempatan kepada dokter lulusan Program Studi Program ProfesiDokter berdasarkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) untuk menerapkan serta mempraktikkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan dalam rangka penyelarasan antara hasil pendidikan dan praktik di lapangan antara lain :
  1. Membina kolegitas antara sesama dokter dan membangun kerjasama dengan petugas pelayanan kesehatan yang lain
  2. Mengintegrasikan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku yang diperoleh selama proses pendidikan dan mengaplikasikannya dalam pelayanan kesehatan primer
  3. Mengembangkan keterampilan teknis, klinis, kepribadian dan sikap professional yang menjadi dasar praktik kedokteran primer
  4. Bertanggungjawab atas pelayanan kepada pasien / keluarga / masyarakat sesuai dengan kewenangan yang diberikan
  5. Membuat keputusan professional dalam pelayanan pasien / keluarga / masyarakat secara memadai dengan memanfaatkan layanan diagnostic dan konsultasi
  6. Bekerja dalam batas kewenangan hukum dan etika
DASAR HUKUM
  1. Undang-undang No.36 tahun 2009 tentang kesehatan
  2. Undang-undang No. 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
  3. Kepmenkes Nomor 993/SK-Menkes/X/2008 tentang Kelompok Kerja Penyiapan Program Internsip Dokter Indonesia
  4. Pembentukan Tim Ad.Hoc Melalui Keputusan Kepala Badan PPSDM Kesehatan Nomor HK.02.04/2/1767.2/2009
  5. SK Pembentukan KIDI (Komite Internsip Dokter Indonesia) Permenkes Nomor 299/MENKES/PER/II/2010 Tentang Penyelenggaraan Program Internsip dan Penempatan Dokter Pasca Internsip
  6. Peraturan Konsil Kedokteran Nomor 1/KKI/PER/I/2010
Waktu pelaksanaan PIDI adalah 1 (satu) tahun dengan rincian 8 (delapan) bulan di Rumah Sakit dan 4 (empat) bulan di Puskesmas. Selama pelaksanaan PIDI setiap peserta didampingi oleh dokter pendamping. Dokter pendamping adalah dokter umum yang bertugas membimbing peserta PIDI sampai selesai masa bakti.]
dr. H. Joko Suryanto  ( Dokter Pendamping)
DOKTER INTERNSIP PERIODE NOVEMBER 2015 - MARET 2016
dr. Arwin Okwandi

dr. Anisha Puspa Melati

dr. Gandarsari Ronaraksi


dr. Anisa Tri Astuti



dr. Dias Nuzulia



dr. Fazmial Rakhmawati



Sabtu, 12 Desember 2015

Kunjungan rumah warga bersama dr. Anis Sp.KJ dan KaBid SDK Propinsi Banten





PUSKESMAS CADASARI


Puskesmas Cadasari beralamatkan di Jl. Raya Serang Km. 5, Kec. Cadasari Kab. Pandeglang Banten. Keadaan tenaga di Puskesmas Cadasari sebanyak 58 orang yang terdiri dari PNS 31 orang, PTT 4 orang, TKK 4 orang, TKS 19 orang,  Tenaga Medis 4 orang, Para medis 15 org, Bidan 18 org,Sanitarian 1 orang, Sarjana farmasi 1 org, Appteker 1 org, Analis 0, Kesmas 0, Tenaga gizi  0, Pelaksana 17 orang . Sarana gedung puskesmas sebagai sarana pelayanan  kesehatan dengan keadaan baik karena sudah mendapat rehab dengan peningkatan status dari rawat jalan menjadi DTP (dengan tempat perawatan) pada tahun 2009 begitu juga rumah dinas para medis juga baik Puskesmas pembantu hanya 1 buah yang terletak di Desa Pasir Peuteuy keadaannya baik sudah direhab pada tahun 2014 digunakan sebagai sarana pelayanan kesehatan.

Visi Puskesmas Cadasari merupakan bagian dari Visi Pembangunan Kesehatan Kabupaten Pandeglang yaitu Menciptakan Kecamatan Sehat Tahun 2015, hal ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam mendukung agro bisnis daerah kunjungan wisata unggul di Propinsi Banten tahun 2015 .
             
      Tolak ukur tercapainya kecamatan sehat tahun 2015 salah satunya adalah tercapainya target standar pelayanan kesehatan Cadasari pada tahun 2015,dengan demikian untuk memotipasi pelayanan di Puskesmas Cadasari mempunyai motto We Care With Your Health yang artinya Kami Peduli Dengan Kesehatan Anda.

Misi Puskesmas Cadasari untuk mencapai harapan tersebut maka Puskesmas menerapkan beberapa Misi sebagai berikut :
1.      Meningkatkan mutu pelayanan melalui peningkatan kinerja petugas Puskesmas.
2.    Meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya meningkatkan kemampuan hidup sehat mandiri.
3.     Meningkatkan semua cakupan perogram Puskesmas sampai dengan target yang sudah ditentukan.
dr. H. Joko Suryanto
(Kepala Puskesmas Cadasari)



Program Pelayanan Unggulan